Rabu, 15 Desember 2010

Kebijakan Stabilisasi Sistem Moneter


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Kebijakan Stabilisasi
            Kebijakan stabilisasi pada dasarnya adalah kebijakan ekonomi makro , yang digunakan oleh pemerintah untuk mengandung fluktuasi di suatu negara inflasi dan kerja tingkat sementara sisi-by-side mengoptimalkan pertumbuhan pendapatan nasional. kebijakan stabilisasi mencakup kebijakan moneter yang efektif digunakan untuk mempercepat permintaan pada saat-saat pengangguran tinggi dan juga untuk membatasi permintaan selama fase inflasi. Singkatnya, kebijakan stabilisasi bertujuan untuk mempromosikan stabilitas parameter kunci ekonomi suatu negara. otoritas moneter suatu negara (seperti bank sentral) memonitor siklus bisnis dan mengatur variabel kontrol kunci seperti tingkat suku bunga untuk mendapatkan kebijakan campuran optimal dalam suatu situasi tertentu.  Sebagai ekonomi modern di seluruh dunia yang kompleks dan saling memerlukan sistem, kebijakan stabilisasi telah menjadi perintah hari.
            Kebijakan stabilisasi yang disiapkan untuk membantu sebuah gelombang ekonomi selama krisis ekonomi seperti crash pasar saham dan utang default untuk beberapa nama. Dalam kebijakan stabilisasi situasi krisis dapat berasal dari pemerintah yang terkait dalam mengikuti bentuk.Sebuah strategi ekonomi makro ditetapkan oleh pemerintah dan bank sentral untuk menjaga pertumbuhan ekonomi stabil, bersama dengan tingkat harga dan pengangguran. kebijakan stabilisasi yang sedang berlangsung termasuk pemantauan siklus bisnis dan menyesuaikan suku bunga acuan untuk mengendalikan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuannya adalah untuk menghindari perubahan yang tidak menentu dalam total output, yang diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dan perubahan besar dalam inflasi; stabilisasi faktor-faktor ini akan menyebabkan perubahan moderat dalam tingkat kerja juga.

            Kebijakan stabilisasi juga digunakan untuk membantu perekonomian pulih dari krisis ekonomi yang spesifik atau sengatan, seperti default utang atau crash pasar saham. Dalam kebijakan stabilisasi kasus dapat berasal dari pemerintah langsung melalui legislasi terbuka, efek reformasi, atau dari perbankan internasional kelompok, seperti Bank Dunia. Sebagai ekonomi menjadi lebih kompleks dan canggih, ekonom atas percaya bahwa mempertahankan tingkat harga yang stabil dan laju pertumbuhan merupakan kunci untuk kemakmuran jangka panjang. Ketika salah satu variabel tersebut menjadi terlalu mudah menguap, ada konsekuensi yang tak terduga dan efek terhadap ekonomi luas yang menjaga pasar dari berfungsi pada tingkat efisiensi optimum. Sebagian besar kebijakan ekonomi modern menggunakan stabilisasi, dengan sebagian besar pekerjaan dilakukan oleh otoritas bank sentral seperti Amerika Serikat Federal Reserve Board. Kebijakan Stabilisasi sebagian besar dikreditkan dengan tarif moderat namun positif dari pertumbuhan PDB terlihat pada Amerika Serikat. sejak awal 1980-an
B.     Krisis stabilisasi
            Istilah ini juga dapat merujuk ke langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan krisis ekonomi yang spesifik, misalnya sebuah-tingkat krisis tukar atau crash pasar saham, untuk mencegah ekonomi berkembang resesi atau inflasi. Paket ini biasanya dimulai baik oleh pemerintah atau, pusat bank atau dengan salah satu atau kedua lembaga tersebut bertindak dalam konser dengan lembaga-lembaga internasional seperti IMF atau Bank Dunia .Tergantung pada tujuan yang hendak dicapai, ia melibatkan beberapa kombinasi dari kebijakan fiskal pembatasan (untuk mengurangi pinjaman pemerintah) dan pengetatan moneter (untuk mendukung mata uang). contoh terbaru dari paket tersebut termasuk Argentina kembali penjadwalan kewajiban internasional (di mana bank sentral dan bank internasional kembali dijadwalkan Argentina-utang terkemuka sehingga memungkinkan untuk menghindari default total), dan intervensi IMF di Asia Tenggara (di akhir tahun 1990-an), ketika ditemui beberapa negara Asia turbulensi keuangan.
            Jenis stabilisasi bisa menyakitkan, dalam jangka pendek, bagi perekonomian prihatin karena output rendah dan pengangguran tinggi. Tidak seperti kebijakan stabilisasi siklus-bisnis, perubahan ini akan sering siklus pro , memperkuat tren yang ada. Meskipun ini jelas tidak diinginkan, yang kebijakan dirancang untuk menjadi suatu platform untuk pertumbuhan jangka panjang sukses dan reformasi. Telah dikemukakan bahwa, daripada memaksakan kebijakan seperti setelah krisis, arsitektur sistem keuangan internasional harus direformasi untuk menghindari beberapa risiko (misalnya uang panas arus dan / atau lindung nilai dana kegiatan) bahwa beberapa orang terus untuk mengguncang ekonomi dan keuangan pasar, dan menyebabkan kebutuhan untuk kebijakan stabilisasi dan misalnya intervensi IMF. Usulan tindakan termasuk misalnya global pajak Tobin di perdagangan mata uang lintas batas.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sumber-Sumber Instabilitas
Menurut Bank Indonesia ; 2010 ada beberapa sumber-sumber instabilitas yang ada di Indonesia yaitu :
a.       Krisis Ekonomi Global Belum Sepenuhnya Pulih
Krisis ekonomi global belum sepenuhnya berakhir. Sementara belum pulih, muncul pula beberapa permasalahan baru yang dapat memicu peningkatan instabilitas di tingkat global, antara lain krisis fiskal di Yunani. Oleh karena itu, kewaspadaan yang tinggi masih tetap perlu dijaga agar efek domino yang ditimbulkan oleh krisis atau permasalahan global tersebut tidak menimbulkan kerawanan di sektor keuangan dan perekonomian domestik.

b.       Lambannya Pertumbuhan Kredit
Paska krisis ekonomi global, pertumbuhan kredit perbankan mengalami perlambatan yang signifikan, terutama kredit dalam bentuk valuta asing (valas). Selama tahun 2009, total kredit hanya tumbuh sekitar 10% (yoy). Hal ini perlu mendapat perhatian serius karena rendahnya penyaluran kredit berpotensi menimbulkan instabilitas. Secara makro, dengan menurunnya pertumbuhan kredit, pertumbuhan ekonomi ke depan dapat tertekan. Secara mikro, penurunan pertumbuhan kredit dapat menyebabkan sektor korporasi dan rumah tangga menjadi semakin sulit untuk mendapatkan pendanaan untuk membiayai kegiatan usaha. Hal ini pada gilirannya dapat menurunkan kemampuan pembayaran kembali hutang ( debt repayment capacity) oleh korporasi dan rumah tangga yang menjadi debitur bank. Baik jalur makro maupun mikro, keduanya berpotensi mendorong peningkatan kredit bermasalah (NPL) di perbankan.


c.        Meningkatnya Capital Inflows Berjangka Waktu Pendek
Capital inflows berjangka waktu pendek semakin banyak mengalir ke Indonesia. tingkat imbal hasil yang ditawarkan oleh instrument keuangan Indonesia masih cukup menarik, namun juga karena semakin membaiknya sovereign rating sejalan dengan tetap baiknya kinerja perekonomian Indonesia di tengah tekanan krisis global. Peningkatan capital inflows berjangka waktu pendek ini perlu diwaspadai karena sangat rentan terhadap risiko pembalikan dana secara serentak dan tiba-tiba ( sudden reversal) yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan
d.        Kemungkinan Peningkatan Risiko Operasional
Risiko operasional dapat muncul antara lain karena bencana alam dan fraud. Dengan semakin seringnya bencana alam seperti gempa bumi dan banjir menimpa Indonesia akhir-akhir ini, sangat penting dipersiapkan contingency plan yang memadai agar infrastruktur keuangan tetap dapat berfungsi dalam segala kondisi sehingga potensi kerugian dapat diminimalisir. Selain itu, dengan semakin tergantungnya sektor keuangan terhadap teknologi sistem informasi, antara lain tercermin pada meluasnya penggunaan kartu ATM dan internet banking, maka langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko terjadinya fraud perlu mendapat prioritas penting.
e.        Kondisi Sektor Riil dan Infrastruktur
Kondisi sektor riil masih belum terlalu menggembirakan meskipun kinerja korporasi dan rumah tangga terlihat mulai membaik dibandingkan dengan situasi pada saat puncak krisis global pada triwulan IV 2008. Namun demikian, tantangan baru terus bermunculan, termasuk pemberlakuan ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA) pada awal 2010. Sementara itu, kondisi infrastruktur juga masih masih belum memuaskan, antara lain tercermin pada masih belum lancarnya jaringan distribusi yang dapat memicu terjadinya inefiensi atau ekonomi biaya tinggi. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi sektor riil ini apabila terjadi terus menerus dan tidak dicarikan jalan keluarnya, dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan instabilitas di sektor keuangan.
f.        Lemahnya Perlindungan Hukum
Instabilitas di sektor keuangan dapat muncul apabila para pembuat dan pelaksana kebijakan tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, apabila terjadi krisis yang memerlukan langkah-langkah pengambilan keputusan yang segera atau berdampak luas, maka tidak akan ada pejabat public di sektor keuangan yang bersedia melakukannya. Hal ini sangat perlu mendapat perhatian dari semua pihak yang terkait agar stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga dari waktu ke waktu.

B.     Kebijakan Stabilitas Sistem Moneter
Kebijakan stabilitas di Indonesia sudah diterapkan dari dulu. Untuk era sekarang system kebijakan moneter di Indonesia berdasarkan pada sasaran inflasi atau (inflation targeting). Inflation Targeting Framework (ITF) adalah kerangka kebijakan moneter yang ditandai pemberitahuan kepada masyarakat mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu, dimana laju inflasi yang rendah dan stabil dijadikan sasaran utama jangka panjang. (BI:2005). Inflation Targeting Framework (ITF) adalah suatu kerangka kerja kebijakan moneter yang secara transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi  yang secara eksplisit ditetapkan dan diumumkan. (BI:2009). System ini merupakan suatu system yang berorientasi dalam jangka pendek dan panjang yaitu penetapan rentang inflasi yang berkisar pada angka tertentu. Kemudian selanjutnya hal ini akan menjadi tolok ukur keadaan moneter kedepannya.





Dalam penetapan ITF sebagai salah satu cara untuk mengendalikan stabilitas ekonomi, BI menyusunan ITF dengan alur sebagai berikut :










Sumber : Bank Indonesia, 2009
Pada gambar di atas dijelaskan bahwa penentuan ITF adalah sebagai dasar pengambilan kebijakan moneter yang tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan mengendalikan instrumen-instrumen moneter di Indonesia. Sehingga kebijakan moneter yang dikeluarkan selalu berorientasi pada target inflasi
Dalam penyusunannya ITF juga mempunyai ciri-ciri yang harus terdapat dalam ITF, yaitu a) Target inflasi diumumkan eksplisit; b) Kebijakan moneter dilakukan secara Forward-Looking; c) Adanya elemen transparansi, independensi, komitmen, komunikasi, disiplin dan mekanisme akuntabilitas kebijakan moneter. Ciri-ciri tersebut juga dijadikan konsep dasar kebijakan moneter dengan ITF.
Kebijakan moneter yang mengarah ke depan (forward-looking) bersifat antisipatif ke depan karena adanya tenggang waktu dari pengaruh kebijakan moneter terhadapa inflasi. Selain itu juga dapat memperkirakan pergerakan inflasi ke depan vs sasaran yang ditetapkan. Dengan penggunaan ITF juga dapat diketahui transmisi kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi dan perekonomian.
Dengan adanya transparansi dapat digunakan untuk menunjukan komitmen bank sentral dalam mengatasi inflasi. Selain itu bagi masyarakat / pelaku ekonomi dapat memahami arah dan kebijakan moneter ke depan. Dengan adanya akuntabilitas dari bank sentral dapat mempengaruhi kredibilitas dalam diri bank sentral itu sendiri. Sehingga dalam prosesnya memerlukjan SDM yang handal serta adanya koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait. Hal ini diperlukan karena sumber-sumber inflasi berasal dari berbagai macam arah.
Dalam penerapan ITF di juga terdapat beberapa syarat keberhasilan implementasinya, yaitu a) Bank sentral yang ada harus independen (minimal “instrument independence”); b) Adanya komitmen untuk mencapai kestabilan harga; c) Tidak adanya dominasi fiskal; d) Adanya transparansi dan akuntabilitas dalam intern bank sentral; e) Tidak ada ‘anchor’ yang lain (exchange rate harus fleksibel/floating); f) Kebijakan Moneter yang bersifat “forward looking; g) Bank sentral harus memiliki kemampuan operasional dalam  forecast inflasi, pemahaman transmisi kebijakan moneter, dan prosedur operasional kebijakan moneter.

C.     Penerapan ITF di Indonesia
Sebenarnya penetapan sasaran inflasi oelh pemerintah/ Bank Sentral di Indonesia merupakan suatu pertimbangan yang berat. Sehingga pertimbangan trade off dengan pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja harus selalui diperhatikan. Penetapan ITF juga ditargetkan dalam jangka menengah dan panjang dengan tujuan stabilitas ekonomi dapat terjaga.
Penerapan ITF untuk mengatasi dan mengendalikan inflasi sudah dilakukan sejak dulu. BI menerapkan ITF karena mempunyai alasan-alasan tertentu yaitu, kebijakan moneter dalam jangka menengah-panjang hanya berpengaruh langsung terhadap inflasi dan bukan pertumbuhan ekonomi. Inflasi yang  tinggi dalam jangka menengah-panjang à social cost (penurunan daya beli  dan uncertainty) dan menekan nilai tukar à memperburuk perekonomian.  Jadi, kebijakan moneter yang baik adalah pencapaian inflasi yang rendah dan stabil dalam jangka menengah-panjang.
Selain itu ITF juga dapat dijadikan alat untuk memelihara kredibilitas bank sentral dalam  mengendalikan inflasi. Dengan adanya transparansi target inflasi dan cara  pencapaiannya, bank sentral akan dituntut komitmennya untuk  mempertahankan reputasinya. Dalam ITF terdapat jangkar nominal yang jelas, yaitu inflasi sehingga dapat diketahui target yang akan dicapai. Dalam intern BI, ITF juga dapat memperkuat akuntabilitas bank sentral, karena adanya publikasi target inflasi. Hal ini akan membuat publik dapat menilai kesuksesan atau kegagalan pencapaian  bank sentral serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan melihat berbagai alasan di atas maka ITF dapat digunakan sebagai cara untuk mewujudkan stabilitas ekonomi Indonesia. Dengan melihat berbagai alasan di atas maka ITF diperlukan untuk mencapai kestabilan ekonomi dengan cara mengendalikan inflasi yang ada.
Bank Indonesia yang merupakan bank sentral Indonesia melaksanakan ITF dalam beberapa prosedur yang telah ada. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengumumkan secara eksplisit bahwa BI memiliki target inflasi dan berjanji untuk mencapai target tersebut pada suatu periode waktu tertentu. Selanjutnya BI melakukan forecast inflasi dengan menggunakan semua informasi yang ada. Kemudian BI menggunakan instrumen kebijakan moneter untuk mencapai target inflasi tersebut. Hal tersebut dapat dijelaskan pada gambar berikut








Sumber : Bank Indonesia, 2009
Apabila forecast inflasi berbeda dengan target inflasi, BI kemudian melakukan perubahan “stance” kebijakan moneter. Dalam perubahan tersebut biasanya BI menggunakan Taylor’s type rule :
Jika BI gagal mencapai target inflasi, maka BI harus menjelaskan hal tersebut kepada publik. Selain itu BI juga memberikan laporan secara reguler kepada publik mengenai outlook inflasi dan kebijakan yang diambil.
Inflasi tahunan Indonesia naik mencapai angka 12,14 persen pada bulan September 2008. Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi sejak 2 tahun terakhir. Hal ini sesuai dengan target inflasi akhir tahun BI yang ditargetkan mencapai 11,5 – 12,5 persen. Pada tahun 2009 ini pemerintah menurunkan target inflasi dari 7 persen menjadi 6,2 persen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari penurunan harga minyak dan krisis finansial global.
Dalam pencapaian target inflasi yang telah dikemukan BI kepada publik membuat BI mengeluarkan kebijakan moneter yang tepat sehingga inflasi dapat mencapi target. Salah satu instrumen yang digunakan BI adalah BI rate. Dalam kerangka ITF,  BI Rate merupakan suku bunga kebijakan yang mencerminkan stance kebijakan moneter dalam merespon prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan. BI Rate diimplementasikan dalam operasi moneter melalui pengelolaan likuiditas di pasar uang (SBI dan PUAB) untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.
Dalam menghadapi krisis finansial global tahun kemarin BI menaikan BI rate pada angka 9,5 persen yang kemudian pada April 2009 menurun pada nilai 7,5 persen  Untuk lebih jelas dapat digambarkan pada diagram di bawah ini :







transmisi.jpg









Sumber : Bank Indonesia, 2009
Pada diagram di atas dapat diketahui bahwa mekanisme perubahan BI rate pada SBI berpengaruh terhadap pasar uang yang kemudian berpengaruh melalui 6 saluran transmisi kebijakn moneter. Transmisi tersebut kemudian berakibat pada permintaan dan penawaran domestik, sehingga terdapat gap diantara keduanya. Hal ini dikuatkan dengan tekanan inflasi domestik dan luar negeri sehingga terjadi inflasi.
D.    Keterbatasan Inflation Targeting
Walaupun kebijakn target inflasi merupakan suatu hal yang menjanjikan, namun sebenarnya terdapat banyak hambatan yang berkaitan dengan banyaknya prasyarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya di Indonesia. Ditambah dengan adanya faktor lain yang juga menjadi kendala dalam pemberlakuan kebijakan ini. Secara singkat, hambatan-hambatan dapat dijelaskan sebagai  berikut:
a)      Hambatan dalam menciptakan independensi
Pemerintah Indonesia tidak memberikan kewenangan penuh terhadap suatu lembaga/otoritas dalam menjalankan fungsi  pengawasan instrumen keuangan. Dengan kata lain bahwa pemerintah sebenarnya melakukan campur tangan dalam urusan lembaga pengawas, meski lembaga tersebut disebut lembaga independen. Hal ini membuat independensi sulit tercapai
b)      Hambatan dalam memprediksi inflasi.
Kemampuan untuk memprediksi inflasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan target inflasi. Kemungkinan besar, peramalan inflasi di Indonesia akan sulit dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan kondisi politik dan keamanan yang boleh dikatakan tidak menentu akhir-akhir ini. Hal ini membuat sulit tercipta stabilitas ekonomi. Apabila stabilitas ekonomi tidak memungkinkan maka sulit untuk melakukan forecast inflasi.
c)      Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara konsisten dan transparan.
Pelaksanaan kebijakan target inflasi secara konsisten dan transparan juga akan sulit terwujud. Tingkat korupsi di Indonesia yang sedemikian tinggi akan mempersulit pemerintah dalam meraih kepercayaan dari masyarakat. Juga maraknya praktik kolusi yang menyebabkan sikap masyarakat semakin apatis dan enggan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemulihan krisis ekonomi. Hal ini membuat ITF kurang didukung oleh masyarakat.
d)     Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara fleksibel dan kredibel.
Menjalankan kebijakan secara fleksibel sekaligus kredibel juga bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Jika kebijakan diberlakukan secara lentur, maka akan membuka kesempatan korupsi dan kolusi, sehingga menyebabkan incredible. Demikian juga sebaliknya, apabila kebijakan ini lebih berfokus pada kredibilitas, maka akan timbul sifat inflexible.
e)      Tingkat keparahan krisis.
Faktor lain adalah tingkat keparahan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong akut, sehingga penanganannya juga lebih sulit dibanding negara-negara lain. Mungkin kebijakan target inflasi ini berhasil diberlakukan di negara-negara lain, namun belum tentu akan sesuai diberlakukan di Indonesia.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan sebelumnya, dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1)      Kebijakan Stabilitas merupakan kebijakan yang penting dalam menkaga keseimbangan yang ada di sector moneter dan sector riil
2)      ITF merupakan dasar untuk penerapan kebijakan moneter dan fiscal yang terkait dengan masalah stabilisasi. Hal ini dikarenakan ITF merupakan suatu muatan kebijakan yang saling terkait dan berkesinambungan.
3)      Penerapan ITF di Indonesia masih memiliki berbagai hambatan yang berasal dari intern BI dalam independensi pengawasan dan dari ekstern BI seperti ketidakstabilan kondisi ekonomi akibat stabilitas politik yang terganggu dan dampak dari krisis finansial.
B.     Saran
Dari penjelasan dan pembahasan sebelumnya, dapat diambil beberapa saran sebagai berikut :
1)      Stabilitas di Indonesia harus tetap terjaga sehingga keadaan ekonomi dapat terkendalai dan dapat melakukan forecast tentrang keadaan ekonomi di masa depan
2)      Penggunaan instrumen-instrumen moneter harus sesuai. Sehingga target inflasi dapat tercapai.
3)      Dalam penerapan ITF, pemerintah juga harus mendukung kondisi yang baik. Sehingga kinerja BI dalam melaksanakan ITF dapat maksimal.





DAFTAR PUSTAKA

BI.2005. Kebijakan Moneter 2. Modul Training for Trainers Kebanksentralan Bank Indonesia. PPSK dan FE UNS.
BI.2009. Bank Indonesia dan Inflasi. 3 April 2009. http://www.bi.go.id/moneter /inflationtargeting.html
Burhanuddin Abdullah ,2003, Peran Kebijakan Moneter Dan Perbankan Dalam Mengatasi Krisis Ekonomi Di Indonesia, Bahan Kuliah Kursus Reguler Angkatan Xxxvi Lemhanas Tanggal 13 Juni 2003 Jakarta
Cahyono, Tutuk S. H..2009. Inflation targeting Framework (ITF).Kantor BI Surabaya.
Darmin Nasution, 2010, Menata dan Memperkuat Perbankan Indonesia, Menyongsong Pemulihan Ekonomi Global, pidato Pertemuan Tahunan Perbankan  22 Januari 2010
Muliaman. D. Hadad, 2010, Kajian Stabilitas Keuangan, I - 2007 ( No. 14, Maret 2010 ). Bank Indonesia , Jakarta
NN.2008. Indonesia Cuts 2009 Budget Inflation Target. 15 Oktober 2008. http://www.aseanaffairs.com
NN.2009. Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I-2009. 3 April 2009. Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter
Perry. Warjiyo, 2004, Bank Indonesia : Bank Sentral Republik Indonesia Sebuah Pengantar, Pusat Studi dan Studi kebanksentralan
Sunarsip, 2008, Menyoal Kebijakan Stabilisasi Rupiah, Bisnis Indonesia, Senin, 10 November 2008
Sutanto, Seruni . 2009. Berbagai Hambatan dalam Penerapan Kebijakan Moneter Inflation Targeting. 3 April 2009. http://www.stie-stikubank.ac.id /webjurnal.html

Kebijakan Stabilisasi
Kebijakan Inflation Targeting
oleh :
1 AKBAR PRIMA RAMBANG
F0107002
2 ALDINO SUPRIMA
F0107003
3 ELIZA SINTA SURYANI
F0107008
4 ISTRINI SETYANINGSIH
F0107009
5 MARUTI NUGRAHENI
F0107010
6 QOMARUDIN
F0107011
7 RAGA DATA
F0107012
8 RAGIL PUTRA WIJAYA
F0107013



JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar